Ruang radiologi di lapisi oleh timbal yang ketebalannya di atur dan di awasi oleh BAPETEN. kami jual timbal radiologi murah meriah. silahkan hubungi kami
Apa itu Ruang Radiologi?
Ruang Radiologi adalah ruang yang digunakan untuk pemeriksaaan yang menggunakan teknologi “pencitraan” atau sinar X Ray untuk mendiagnosis suatu penyakit. Dengan adanya pemeriksaan Radiologi maka dokter dapat melihat kondisi bagian dalam tubuh manusia. Pintu ruangan radiologi juga menggunakan timbal hingga dapat mencegah penyebaran radiasi dari alat tersebut
Pemeriksaan ini tentunya sangat berguna untuk menganalisa penyakit pasien. Nah, berikut ini ada beberapa jenis pemeriksaan yang biasa dilakukan di Ruang Radiologi :
- Fluoroskopi : ini adalah suatu metode pemeriksaan sinar-X untuk menghasilkan gambar bersekuel menyerupai video.
- USG : ini adalah prosedur pencitraan menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk memproduksi gambar tubuh bagian dalam, seperti organ tubuh atau jaringan lunak.
- Foto Rontgen
- Computed Tomography / Computerized Axial Tomography (CT/CAT) Scan
- Magnetic Resonance Imaging (MRI) Scan
Bahaya Paparan Radiasi dari Ruang Radiologi
Ruang Radiologi memanglah sangat berguna. Namun, perlu kehati-hatian dalam pengoperasiannya agar sinar X Ray yang digunakan tak menimbulkan dampak radiasi yang besar terhadap pasien, paramedis atau penghuni rumah sakit lain. Radiasi tersebut dapat meningkatkan resiko penyakit kangker dan penyakit lainnya.
Meminimalisir Radiasi Ruang Radiologi.
Ada banyak cara yang dilakukan oleh Rumah Sakit atau berbagai instansi terkait yang menggunakan Sinar X Ray untuk Meminimalisir Radiasi Ruang Radiologi. Di antaranya sebagai berikut :
- Memberi tanda peringatan yang bertuliskan “Bahaya Radiasi” atau “Lampu Merah” di pintu Ruang Radiologi. Hal ini berguna sebagai peringatan agar para pengunjung lain yang tidak memiliki kepentingan dengan ruang tersebut tidak mendekati ruang tersebut.
- Mendesain Ruang Radiologi dengan baik.
Umumnya, desain Ruang Radiologi kurang lebih seperti berikut ini :
- Ketebalan dinding
– Menggunakan Bata merah ketebalan 25 cm.
– Menggunakan Beton dengan ketebalannya 20 cm.
– Timah hitam ( Pb ) 2 mm.
- Pintu dan ventilasi
Pintu Ruang Radiologi ini juga harus dilapisi oleh Timah Hitam (Pb) dan ventilasinya harus setinggi kurang lebih 2 meter dari lantai agar orang lain yang berada di luar ruangan tersebut tak akan terpapar sinar radiasi.
Selain itu, Pintu yang digunakan dalam Ruang Radiologi ini bukanlah pintu sembarangan. Biasanya untuk Meminimalisir Radiasi Ruang Radiologi digunakan Pintu Hermetic atau Pintu Khusus yang kedap udara. Pintu ini telah dirancang sedemikian rupa untuk mencegah paparan radiasi keluar ruangan.
- Desain Ruang Radiologi harus menggunakan pembatas dosis untuk pekerja radiasi dan anggota masyarakat sekitar.
- Pembangunan Ruang Radiologi haruslah dilakukan kajian keselamatan radiasi terkait desain ruangnya.
- Memperhitungkan beban kerja maksimum, orientasi berkas hingga faktor hunian sekitar fasilitas.
- Memperhitungkan beberapa perubahan di masa mendatang.
- Desain tersebut harus sesuai dengan :
- Spesifikasi Teknis Pesawat sinar X.
- Sesuai dengan rekomendasi internasional.
- Atau memenuhi ukuran ruang sebagaimana yang ada pada peraturan yang telah ditetapkan. Contohnya, BAPETEN No. 8 Tahun 2011.
- Desain Ruang Radiologi untuk mempertimbangkan posisi dan keberadaan
- Kamar gelap atau alat pengolahan film.
- Ruang tunggu pasien.
- Ruang ganti pasien.
Di Mana Anda Bisa Membeli Pintu Hermetic Ini?
Ada banyak sekali tempat yang menjual Pintu Hermetic untuk Ruang Radiologi ini. Apabila Anda ingin mencari tempat yang menyediakan Pintu Hermetik berkualitas, silahkan hubungi kami :
DORTON TEKNOLOGI MANDIRI
LUKMAN NH
081288025058
lukmannulhakim81@gmail.com
Kami menyediakan Pintu Hermetic dengan berbagai tipe dan harga sesuai kebutuhan Anda….