Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif

Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif – Ruang isolasi untuk pasien virus COVID 19 di design  untuk tidak mengeluarkan virus dari kamar ruang isolasi sehingga aman bagi lingkungan rumah sakit. Ada beberapa poin  tertentu yang terpenuhi agar ruangan isolasi tersebut layak digunakan dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif
Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif

Kali ini Penulis akan membahas apa itu sebenarnya ruangan isolasi dan beberapa standar yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan untuk ruangan isolasi.

Apa Perbedaan antara Ruangan Isolasi dengan Ruangan Rawat Inap Biasa

Ruangan isolasi tentunya memiliki kriteria yang lebih banyak dan juga harus dilengkapi dengan beberapa peralatan khusus. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan ruangan rawat inap biasa. Hal tersebut juga sangat berkaitan dengan tujuan kedua kamar yang tentunya berbeda.

Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif
Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif

Ruangan isolasi khusus digunakan untuk mengisolasi pasien yang terpapar virus yang bisa menular kepada banyak orang. Salah satu contohnya adalah virus Corona yang tengah melanda tahun 2020 ini. Tujuan dibangun ruang isolasi ini juga untuk mencegah penyebaran virus.

Hal tersebut sangat berbeda dengan ruang rawat inap biasa di mana ruangan tersebut digunakan untuk pasien yang tak memiliki resiko untuk menularkan penyakitnya pada orang lain, contohnya ruang rawat inap untuk pasien dengan penyakit dalam seperti penyakit ginjal.

Salah satu perbedaan terbesar ruang isolasi dengan ruang rawat inap biasa adalah tekanan udaranya. Ruang isolasi di desain dengan tekanan udara negative. Artinya, tekanan udara di ruang isolasi lebih rendah dibandingkan udara yang ada di luar ruangan.

Alat pengukur tekanan udara ini disebut dengan magnehelic. Alat ini bisa melihat seberapa besar tekanan udara yang ada dalam suatu ruangan. Setidaknya, itulah beberapa perbedaan utama antara ruang isolasi dan ruang rawat inap biasa.

Standar Kemenkes untuk Ruangan isolasi

Setelah memahami mengenai perbedaan ruang isolasi dan ruang rawat inap biasa. Selanjutnya, mari kita membahas mengenai Standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia yang berkaitan dengan ruangan isolasi. Dikutip dari Panduan Penyiapan Fasilitas Shelter untuk Karantina dan Isolasi terkait COVID-19 Berbasis Komunitas di covid19.kemenkes.go.id.

Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif
Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif

Ada 2 kriteria yaitu untuk Karantina Mandiri (rumah, tempat kos, hotel, apartemen, dll) dan Karantina di fasilitas umum yang ditunjuk (asrama haji, balai desa, Gedung pemerintah, tenda darurat dsb). Anda bisa mengakses informasi lebih lengkapnya di sini.

Mengapa Ruang Isolasi Harus Bertekanan Negatif?

Salah satu prinsip dasar untuk mengendalikan kontaminan mikroba adalah dengan memastikan bahwa aliran udara di daerah yang terkontaminasi (Ruang Isolasi) memiliki tekanan udara yang lebih rendah. Salah satu tujuan hal ini adalah untuk menghilangkan penyebaran kontaminan menular dan patogen ke lingkungan sekitar melalui jaringan udara.

Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif
Ruangan Isolasi Standar Kementerian Kesehatan Bertekanan Negatif

Tekanan negatif ini harus dijaga secara terus menerus. Ada alat khusus yang bisa digunakan untuk menghitung tekanan udara yang ada dalam ruangan. Alat tersebut akan mempermudah tenaga paramedis untuk mengetahui besaran tekanan dari suatu ruangan. Berbeda hal dengan ruangan operasi yang justru harus bertekanan positif dengan menggunakan Pintu Hermetic sebagai pintunya

Itulah beberapa pembahasan mengenai Ruangan isolasi. Ruangan ini harus dirancang dan di desain sedemikian rupa agar bisa berfungsi secara maksimal dan juga dapat mencegah penularan virus COVID 19. Pengerjaannya juga tak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus mengikuti peraturan dan standart dari pemerintah terutama dari Kementerian Kesehatan.

Ada banyak rule maupun peraturan yang telah dirancang oleh Pemerintah agar ruang isolasi ini sesuai standar yang telah berlaku. Semoga dengan adanya ruang isolasi ini pasien yang positif covid 19 dan berbagai penyakit menular lainnya bisa tertangani dengan baik dan segera sembuh.

Jika Anda ingin mencari beberapa peralatan medis untuk ruang isolasi. Anda bisa memesannya melalui

www.lukman.co.id 

081288025058

Lukman Nur hakim

Lukmannulhakim81@gmail.com

Semoga bermanfaat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *